Poliklinik Paru

Poliklinik Paru pada sebuah rumah sakit memiliki peran vital sebagai unit pelayanan rawat jalan yang khusus menangani masalah kesehatan pada sistem pernapasan (paru-paru dan saluran napas).

Berikut adalah fungsi utama dari Poliklinik Paru:

1. Diagnosis dan Konsultasi

Dokter spesialis paru (Sp.P) melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk menentukan jenis penyakit pernapasan yang dialami pasien. Hal ini meliputi anamnesis (tanya jawab gejala), pemeriksaan fisik, hingga interpretasi hasil laboratorium atau rontgen.

2. Penanganan Penyakit Menular dan Tidak Menular

Poliklinik ini menangani berbagai spektrum penyakit, di antaranya:

  • Infeksi: Tuberkulosis (TBC), Pneumonia (radang paru), dan Bronkitis.

  • Non-Infeksi/Kronis: Asma, PPOK (Penyakit Paru Obstruktif Kronis) akibat rokok/polusi, dan Bronkiektasis.

  • Keganasan: Deteksi dini dan pemantauan kanker paru.

  • Penyakit Kerja: Gangguan paru akibat paparan debu atau zat kimia di tempat kerja.

3. Fasilitas Pemeriksaan Penunjang (Diagnostik)

Biasanya, Poliklinik Paru terintegrasi dengan berbagai tes fungsi paru, seperti:

  • Spirometri: Untuk mengukur kapasitas dan fungsi paru (umum bagi penderita asma/PPOK).

  • Uji Provokasi Bronkus: Untuk mendiagnosis hipersensitivitas saluran napas.

  • Tes Mantoux/BTA: Untuk mendeteksi infeksi kuman TBC.

4. Edukasi dan Rehabilitasi

Selain mengobati, fungsi penting lainnya adalah memberikan edukasi kepada pasien, seperti:

  • Teknik penggunaan inhaler yang benar.

  • Program berhenti merokok (Smoking Cessation).

  • Rehabilitasi paru untuk meningkatkan kualitas hidup pasien dengan gangguan pernapasan kronis.


Catatan Penting: Karena sifat beberapa penyakit paru yang menular (seperti TBC), Poliklinik Paru di rumah sakit biasanya memiliki protokol sirkulasi udara khusus atau ruang tunggu yang terpisah untuk mencegah penularan antar pasien.

Related posts

Leave a Comment